BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al Qur’an adalah
firman Allah sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia. Di dalamnya terdapat
ayat dan surat tentang berbagai aspek kehidupan manusia. Sistematika penulisan
mushaf Al Qur’an yang terdiri dari ayat-ayat dan surat mengandung keunikan tesendiri.
Dilihat dari aspek kondisi kehidupan manusia saat itu, terlebih di lingkungan
tempat diturunkannya Al Qur’an sistematika mushaf Al Qur’an bisa dikatakan
adalah suatu hal yang sangat menarik. Untuk itu memang sepantasnya hal ini
untuk dikaji lebih mendalam.
B.
Dasar Permasaliahan
1.
Apakah
pengertian ayat?
2.
Apakah
pengertian surat?
3.
Bagaimanakah
proses penetapan ayat dan surat Al Qur’an?
C.
Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui pengertian ayat dan surat.
2. Untuk mengetahui bagaimana sistem dan proses penetapan ayat dan
surat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ayat
Para
ulama memiliki beberapa pendapat tentang definisi ayat Al Qur’an. Misalnya,
menurut Syaikh Al Ja’bari : “Ayat ialah Al Qur’an (wahyu) yang tersusun dari
kalimat-kalimat yang sempurna walaupun secara implisit (taqdiri),
berawal dan berakhir serta menyatu di dalam surat.” Sedangkan menurut
syaikh Al Zamakhsyari, ayat Al Qur’an hanya dapat diketahui melalui petunjuk
dan tuntunan Allah dan tidak ada peranan logika di dalamnya. Sebagai contoh
beliau menyebutkan ayat fawatihussuwar (ayat pembuka surat, seperti: الم، المص dan الر ) sebagian dalam Al Qur’an adalah
merupakan satu ayat penuh dan di bagian yang lain tidak satu ayat penuh.
Berdasarkan perbedaan beberapa macam
definisi tersebut, maka dapat dirumuskan pengertian ayat, adalah sejumlah huruf
yang tersusun hingga membentuk “kata” atau “kalimat” yang diketahui lewat
bimbingan dan petunjuk Allah.
B. Pengertian Surat
Secara bahasa kata “surat” berasal dari
kata tunggal "سُوْرَةٌ"; jamaknya "سُوَرٌ". Para ahli bahasa
Arab berbeda pendapat tentang asal-usul kata surat. Abu Ubaidah
menyatakan bahwa kata surat adalah isim tunggal "سًوْرَةُ الْبِنَاءِ" dari isim jamak "سُوْرٌ" (pagar bangunan). Sedangkan Al Azhari menyangkal
pendapat tersebut dengan mengatakan, bahwa kata surat memiliki isim
jamak "سُوَرٌ" seperti dalam Surat Hud ayat 13 "فَأْتُوْا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِثْلِهِ". Sedangkan Al Qutaybi berpendapat bahwa kata surat
berasal dari kata "سُؤْرٌ" yang berarti “sisa sesuatu” seperti air yang tidak
habis diminum; jika dihubungkan dengan Al Qur’an, maka surat merupakan bagian
dari Al Qur’an.
Secara istilah dalam ilmu tafsir, “term
‘surat’ dimaksudkan untuk menyebut sekelompok ayat yang berdiri sendiri,
mempunyai awal dan akhir serta batas-batas tertentu”.
C. Proses Penetapan Ayat dan Surat
Tertib Ayat
Proses penetapan ayat Al Qur’an adalah
secara tauqifi dengan artian penetapannya beradasarkan wahyu dari Allah
dan petunjuk dari Rasulullah Shallalahu’alaihiwasallam. Pendapat
tersebut merupakan ijma’ ulama. Imam Ash Shuyuti mengatakan, “Ijma’ dan
nash-nash yang serupa menegaskan, tertib ayat-ayat itu adalah tauqifi,
tanpa diragukan lagi”. Malaikat Jibril menurunkan Al Qur’an terkadang dalam
bentuk satu surat utuh, seperti surat-surat pendek (al Mufashshal) namun
terkadang diturunkan dalam pengalan-penggalan ayat. Dalam hal itu Rasulullah
bersabda:
ضعوا هذه السورة في الموضع الذي يذكر فيه كذا و كذا
“Letakkan surat ini di tempat
yang di dalamnya tersebut ini dan ini.”
Utsman bin Abil ‘Ash berkata, “Aku tengah duduk di
samping Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam, tiba-tiba pandangannya
menjadi tajam lalu kembali seperti semula. Kemudian sabdanya, ‘Jibril telah datang
kepadaku dan memerintahkan agar aku ayat ini di tempat ini dari surat ini, ‘Sesunggunya
Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan serta bersedekah
kepada kaum kerabat’ (An Nahl: 90).”
Ketika pengumpulan Mushaf Utsmani terdapat banyak
ayat-ayat yang telah dimansukh oleh ayat yang lain, namun Utsman bin Affan
tidak menghilangkan suatu ayat dengan ayat yang lain.
Ibnu Zubair berkata, “Aku mengatakan kepada Utsman
bahwa ayat; ‘dan orang-orang yang meninggal dunia di antara kamu dengan
meninggalkan istri-istri…’ (Al Baqarah: 234) telah dimansukh oleh
ayat yang lain. Tetapi, mengapa Anda menuliskannya atau membiarkannya
dituliskan? Ia menjawab, ‘Wahai putra saudaraku, aku tidak mengubah sesuatupun
dari tempatnya”.
Dan masih banyak hadits maupun atsar yang mendukung
bahwa tertib ayat Al Qur’an ditetapsakn secara tauqifi.
Tertib Surat
Mengenai tertib surat dalam Al-Qur’an, terdapat
perbedaan pendapat dari para ulama. Beberapa pendapat tersebut antara lain:
a. Tertib suarat itu tauqifi dan
ditangani langsung oleh Nabi sebagaimana diberitahukan Malaikat Jibril
kepadanya atas perintah Allah. Sehingga dapat diatarik sebuah pengertian bahwa
Al-Qur’an pada masa Nabi telah tersusun surat-suratnya secara tertib
sebagaimana tertib ayat-ayatnya, seperti yang ada di dalam mushaf Utsmani yang
tak ada seorang sahabat pun menentangnya. Kelompok ini berdalil bahwa Rasulullah telah membaca
beberapa surat secara tertib di dalam shalatnya. Seperti riwayat Ibnu Abi
Syaibah, bahwa Nab pernah membaa beberapa surat mufashshal (surat-surat
pendek) dalam satu rakaat. Serta riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Mas’ud, katanya,
“Surat Bani Israil, Al-Kahfi, Maryam, Thaha dan Al-Anbiya’ termasuk yang diturunkan di Makkah dan
yang pertama-tama akau pelajari.”
Ibnul Hashshar mengatakan, “Tertib surat dan letak ayat-ayat pada
tempatnya masing-masing itu berdasarkan wahyu. Rasulullah mengatakan,
“Letakkanlah ayat ini di tempat ini.” Hal tersebut diperkuat oleh riwayat yang
mutawatir, bacaan Rasulullah, dan ijma’ para sahabat untuk meletakkan atau
menyusunnya sepert dalam mushaf.”
b. Pendapat yang kedua menerangkan bahwa
tertib surat itu berdasarkan ijtihad para sahabat, sebab ternyata ada perbedaan
tertib di dalam mushaf-mushaf mereka.
Pendapat ini
didukung oleh beberapa mushaf sahabat yang memiliki urutan surat berbeda-beda.
Misalnya, mushaf Ali yang disusun berdasarkan tertib nuzul (sebab turun), yakni
dimulai dengan Iqra’, kra sahaemudian Al-Muddatstsir, lalu Nun, Al-Qalam,
kemudian Al-Muzammil, dan seterusnya hingga akhir surat Makkiyah dan Madaniyah.
Sedangkan dalam mushaf Ibnu Mas’ud, yang pertama ditulis adalah surat
Al-Baqarah, kemudian An-Nisaa’, lalu Ali Imran. Dan dalam mushaf Ubay, yang
pertama ditulis adalah Al-Fatihah, Al-Baqarah, An-Nisaa’, lalu Ali Imran dan
seterusnya.
c. Pendapat yang ketiga beranggapan bahwa
sebagian surat itu tertibnya bersifat tauqifi dan sebagian lainnya
berdasarkan ijtihad para sahabat. Hal ini karena terdapat dalil yang
menunjukkan tertib sebagian surat pada masa Nabi. Misalnya, keterangan yang
menunjukkan tertib as-sab’u ath-thiwal, al-hwamim dan al-mufashshal pada
masa hidup Rasulullah.
Walaupun terdapat beberapa perbedaan pendapat tentang tertib surat,
namun pendapat yang paling masyhur adalah seperti pendapat yang pertama, yaitu
menyebutkan bahwa tertib surat-surat itu bersifat tauqifi. Seperti kata
Al-Kirmani dalam Al-Burhan, “Tertib surat seperti kita kenal sekarang ini sudah
menjadi ketentuan Allah dalam Lauh Mahfuzh. Menurut tertib ini pula Nabi
membacakan di hadapan Jibril setiap tahun. Demikin juga pada akhir hayatnya
beliau membacakan di hadapan Jibril, menurut tertib ini sebanyak dua kali.”
As-Suyuthi mendukung pendapat Al-Baihaqi yang mengatakan, “Surat-surat
dan ayat-ayat Al-Qur’an pada masa Nabi, telah ersusun menurut tertib ini kecuali
Al-Anfal dan Bara’ah, sesuai dengan hadits Utsman.” Sehingga jelaslah bahwa
tertib surat dalam Al-Qur’an itu bersifat tauqifi yang sudah ditentukan
oleh Allah. Seperti halnya tertib ayat yang juga sudah ditentukan Allah di Lauh
Mahfuzh.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan apa yang telah
dipaparkan dalam pembahasan di depan, maka dapat diambil pengertian bahwa yang
dimaksud ayat adalah sejumlah huruf
yang tersusun hingga membentuk “kata” atau “kalimat” yang diketahui lewat
bimbingan dan petunjuk Allah. Ayat-ayat itu sendiri terkumpul dalam
kelompok-kelompok yang disebut surat. Sehingga dapat dipahami bahwa surat
adalah sekelompok ayat yang berdiri sendiri, mempunyai awal dan akhir serta
batas-batas tertentu.
Susunan
ayat atau surat (tartib) dalam al-qur’an memiliki perbedaan pendapat
tentang penetapannya. Namun, pendapat yang terkuat adalah bahwa tartib ayat
serta surat dalam al-qur’an itu bersifat tauqifi, yaitu telah ditentukan
oleh Allah dan diajarkan kepada Nabi melalui malaikat Jibril. Sehingga
menguatkan bahwa al-qur’an benar-benar dijaga oleh Allah.
B.
Saran
Alangkah baiknya umat Islam mempelajari materi tentang ayat dan
surat ini. Pengetahuan ini sangat diperlukan untuk menunjang dalam pemahaman Al
Qur’an. Tentunya setelah mempelajari ilmu ini hendaknya juga mempelajarai
cabang-cabang ilmu Al Qur’an yang lain agar lebih mengokohkan keyakinan kita
dalam beragama Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qaththan, Manna’. Pengantar Studi Al Qur’an (terjemah).
2007. Jakarta: Pustaka Kautsar.
Baidan, Nashrudin. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. 2011.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.







0 komentar:
Posting Komentar